• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Tak Hadiri Uji Publik Ranperda Pengendalian dan Pendirian Menara Komunikasi, Dekot Bakal Hearing Pemilik Menara

by Rensa
September 25, 2021
in Berita Politik
A A
0
Ketua DPRD KK Bersama Bapemperda Uji Publik Ranperda Pendirian dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Dalam kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian dan pengendalian  menara Telekomunikasi, Sabtu (25/09/2021), dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meiddy Makalaalag ST dan Herdy Korompot  berencana akan melakukan rapat lanjutan dengan para provider dan penyedia layanan dalam hal ini pemilik bangunan menara.

Meiddy Makalalag dalam sambutannya menilai, ada beberapa aspek yang disampaikan  sangadi dan lurah penting untuk  disikapi sebagai lembaga DPRD,disamping masyarakat dan pemerintah yang hadir untuk dimintai tanggapan dan masukan seharusnya ajakan ini lebih penting terhadap para pelaku dalam hal ini provider yang ada di Kota Kotamobagu.

RelatedPosts

Jusran Dorong UMKM Kotamobagu Ikut Perkembangan Zaman

Fachrian Dukung Kehadiran Victim’s Waterpark, Serap Tenaga Kerja Lokal

Jusran: Kepala Sekolah Harus Punya Inovasi

“Tapi faktanya hari ini mereka tidak hadir,apakah ketidak hadiran mereka ini seakan  tidak  serius menanggapi tentang ranperda ini. Ini seperti terkesan “cuek”.tapi,mereka harus ingat bahwa regulasi ini sewaktu waktu berubah-ubah setiap tahunnya bisa saja ada penambahan dan sebagainya sehingga asas ketaatan dengan apa yang sudah diatur oleh pemerintah dan dampak social yang sangat kita harapkan tidak terjadi sampai ketingkat yang paling bawah,” ucapnya.

Lanjut Mekal, jangan hanya sisi keuntungan yang provider dapatkan tapi harus ada timbal balik ke pemerintah begitupun masyarakat.

“Nanti saya akan mengajak dan meneruskan kepada komisi terkait untuk mengundang provider yang ada,sehingga mereka benar-benar serius dalam aturan ini ketika disahkan,karena bila mereka tidak sesuai dengan apa yang disahkan atau “KUMABAL” kita bisa buat lebih mendetail lagi bahkan bisa sampai harus dikeluarkan atau dirobohkan bangunan itu,”tambah Meiddy.

Baca Juga  Setwan Kotamobagu Tak Luput Dari Pansus

Sementara wakil Ketua DPRD Herdy Korompot mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dari penyempurnaan perda sebelum disahkan namun sangat disayangkan pihak provider tidak hadir dalam uji publik ini.

“Sebenarnya penting kehadiran mereka disini karena ini menyangkut usaha mereka naamun kesehatan dan keselamatan masyarakat harus diutamakan.bisa jadi mereka tidak hadir karena sudah ada kesalahan yang dilakukan ?? itu akan kita laanjutkan di RDP kedepan,” tandasnya.(*)

Tags: 2021dprdKotamobagupolitik
Rensa

Rensa

Next Post
Anggota KUD Desak Pengurus Segera Gelar Rapat Khusus Perubahan Anggaran Dasar dan Pembukaan Rekening

Anggota KUD Desak Pengurus Segera Gelar Rapat Khusus Perubahan Anggaran Dasar dan Pembukaan Rekening

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In