
BOLMONG– Sebanyak 1.276 petugas agama di Kabupaten Bolmong, akan segera menerima insentif triwulan satu. Totalnya anggaran disiapkan Pemkab Bolmong sebesar Rp3,6 miliar.
Namun, untuk bisa menerima insentif tersebut setiap petugas agama wajib memasukkan laporan kinerja harian sebagai syarat insentif dicairkan.
“Sebelum dibayarkan insentif ini, petugas agama Islam harus memasukkan SK pengangkatan dari camat, Protestan harus dari Sinode. Pantekosta dari majelis jemaat, Pastor atau Frather dari Pastory, dan untuk Hindu dar Parisade,” ujar Kabag Kesra Bolmong, Rutman Korompot, Kamis (29/3/2018).
Dia menjelaskan, SK dimaksud merupakan bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar petugas agama yang melayani umat. Sebab, alokasi anggaran diperuntukkan bagi para pelayan umat.
“Sudah ada yang memasukan laporan Januari dan Februari. Laporan harian juga dimasukan sebagai laporan administrasi. Karena meski sudah ada SK tapi harus dibuktikan dengan laporan kinerja,” tuturnya.
“Untuk nominal insentifnya, perbulan Rp200 ribu dan diterima setiap triwulan yakni sebesar Rp600 ribu,” tambahnya. (rza)