Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 30 Mar 2018 04:30 WITA ·

KTP Elektronik Rusak? Segera ke Disdukcapil Kotamobagu


KTP Elektronik Rusak? Segera ke Disdukcapil Kotamobagu Perbesar

 

E-KTP (ilustrasi)

KOTAMOBAGU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu tetap membuka pelayanan hingga hari Sabtu. Masyarakat yang mau melakukan perekaman KTP elektonik (e-KTP) diminta memanfaatkan waktu ini.

Selain perekaman, Disdukcapil juga melayani penggantian e-KTP yang rusak. Pelayanan khusus penggantian ini tak lama. Hanya butuh waktu sekira 5- 10 menit.

“Penggantian hanya bisa dilakukan warga yang telah berstatus Print Ready Record (PRR) atau sudah merekam data kependudukan sebelumnya. Maka itu, bagi warga yang belum PRR, diharapkan segera melakukan perekaman. Jangan lupa bawa KTP yang rusak,” ujar Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virigina Olii, Jumat (30/3/2018).

Stok blangko e-KTP, kata dia, tersedia cukup banyak. Disdukcapil juga pada hari Sabtu melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan dokumen kependudukan lainnya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah