Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 29 Mar 2018 16:28 WITA ·

Tak Masukkn Laporan Kinerja, Petugas Agama Tak Terima Insentif


Rutman Korompot Perbesar

Rutman Korompot

Rutman Korompot

BOLMONG– Sebanyak 1.276 petugas agama di Kabupaten Bolmong, akan segera menerima insentif triwulan satu. Totalnya anggaran disiapkan Pemkab Bolmong sebesar Rp3,6 miliar.

Namun, untuk bisa menerima insentif tersebut setiap petugas agama wajib memasukkan laporan kinerja harian sebagai syarat insentif dicairkan.

“Sebelum dibayarkan insentif ini, petugas agama Islam harus memasukkan SK pengangkatan dari camat, Protestan harus dari Sinode. Pantekosta dari majelis jemaat, Pastor atau Frather dari Pastory, dan untuk Hindu dar  Parisade,” ujar Kabag Kesra Bolmong, Rutman Korompot, Kamis (29/3/2018).

Dia menjelaskan, SK dimaksud merupakan bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar petugas agama yang melayani umat. Sebab, alokasi anggaran diperuntukkan bagi para pelayan umat.

“Sudah ada yang memasukan laporan Januari dan Februari. Laporan harian juga dimasukan sebagai laporan administrasi. Karena meski sudah ada SK tapi harus dibuktikan dengan laporan kinerja,” tuturnya.

“Untuk nominal insentifnya, perbulan Rp200 ribu dan diterima setiap triwulan yakni sebesar Rp600 ribu,” tambahnya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah