• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Tak Penuhi Hak Warga, IMM Sulut Siap Laporkan KPU Kotamobagu ke DKPP

by Retho Bambuena
Januari 25, 2018
in Berita Politik
A A
0
Keberatan KTP Dijadikan Syarat Dukungan untuk JaDi- Jo, Puluhan Warga Datangi Kantor KPU Kotamobagu

Sejumlah warga mendatangi kantor KPU Kotamobagu.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Sejumlah warga mendatangi kantor KPU Kotamobagu.

KOTAMOBAGU– Pagi hingga siang tadi, banyak warga datang ke kantor KPU Kotamobagu. Mereka datang meminta kopian dokumen B1-KWK serta KTP mereka yang dimasukan sebagai syarat dukungan untuk pasangan calon  walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Warga keberatan dan ingin mendapatkan dokumen tersebut sebagai dasar mereka melapor ke sentra Gakumdu. Pasalnya, KTP mereka disalahgunakan dan tanda tangan pada dokumen B1-KWK tersebut dipalsukan.

Namun warga pulang kecewa. KPU tidak memberikan kopian dokumen tersebut dengan alasan dokumen tersebut disimpan di ruang kerja Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, dan yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Hal ini rupanya diamati dan mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu organisasi mahasiswa terbesar ini menyayangkan sikap KPU yang mengabaikan hak warga.

Sekretaris DPD IMM Sulut, Abdul Jaliil Dasingsingon berpendapat, KPU seperti sengaja mengaburkan persoalan permintaan dokumen. KPU juga dinilai pilih kasih.

“Bahkan kalau seperti itu sikap KPU kepada warga, kesannya KPU tidak netral dalam memposisikan institusi mereka sebagai penyelenggara. Kok bisa saat warga ingin meminta haknya, namun alasan dokumen itu disimpan di ruang kerja KPU. Ini kan lucu, seperti anak TK,” katanya kepada Kronik Totabuan, Kamis (25/1/2018).

Lanjutnya, pernyataan pihak komisioner KPU, bahwa kopian B1-KWK disimpan di ruangan Ketua KPU sangat tidak mendasar dan patut dicurigai.

Baca Juga  Beredar Kabar Sehan Tak Mau Fokus Lagi di Pilgub dan Konsentrasi ke Amalia

“Ada apa sebenarnya. Jangan sampai KPU mencoreng demokrasi di daerah ini. Jika ketua tidak ada di tempat, bukan berarti permintaan masyarakat dikorbankan. Kasihan, masyarakat bolak-balik tapi tidak menerima kopian tersebut.  Warga merasa mereka tidak pernah membubuhkan tanda tangan sebagai syarat dukungan ke calon perseorangan, maka hak mereka meminta dokumen itu ke KPU untuk melihat kebenarannya,” katanya.

Ia pun menegaskan, sikap KPU sangat tidak profesional dan diduga menunggangi salah satu paslon.

“Kami mendapat informasi sudah hampir tiga hari Ketua KPU tidak di tempat dengan alasan tugas luar. Nah, kalau begitu fungsi komisioner lainnya bagaimana? Apakah memang sudah di setting agar warga sudah tidak balik mengambil hak mereka?,” sesalnya.

Pihaknya mengancam akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).

“KPU rentan digugat dan dilaporkan ke DKPP, karena diduga sudah menyalahi kode etik. IMM Sulut juga siap memfasilitasi korban pemalsuan tanda tangan atau masyarakat yang haknya dirampas ke Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Kotamobagu,  Iwan Manoppo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait permintaan kopian B1-KWK.

“Warga yang datang untuk meminta kopian B1-KWK. Kopian itu akan diberikan jika warga membawa KTP dan surat pernyataan lengkap dengan menggunakan materai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap warga berhak meminta copyan tersebut berdasarkan PKPU Nomor 15.

“Itu termasuk dokumen yang dikecualikan. Selanjutnya, jika warga keberatan maka itu sudah ranahnya Gakumdu. Kita hanya sebatas memberikan kopian kepada warga yang meminta dengan catatan harus sesuai administrasi. Yakni, ada KTP bersangkutan dan surat pernyataan, karena itu akan kami cocokan sebelum diberikan kopian B1-KWK,” sebut Iwan.

Meski demikian, kata Iwan, hari ini pihaknya belum dapat memberikan kopian tersebut dikarenakan dokumen berada di dalam ruangan ketua KPU.

Baca Juga  Pendaftaran Calon Independen di KPU Makin Dekat

“Kita sudah data warga yang sudah memenuhi administrasi pengambilan kopian itu, tapi kita menunggu ketua KPU. Ketua sedang tugas luar sementara dokumen ada di ruangannya,” pungkasnya. (rza)

Tags: dkppIMM SulutKPU KotamobaguNova Tamonpolitik
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Gelar Musrenbang, Tanoyan Selatan Usulkan Banyak Kegiatan ke Pemkab Bolmong

Gelar Musrenbang, Tanoyan Selatan Usulkan Banyak Kegiatan ke Pemkab Bolmong

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In