Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 5 Jan 2026 13:57 WITA ·

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026


Femmy Suluh (Foto: istimewa/dok smk 6) Perbesar

Femmy Suluh (Foto: istimewa/dok smk 6)

MANADO, kroniktotabuan.com – Pada tahun 2025, banyak guru pemegang Sertifikat Pendidik Profesional di Sulawesi Utara (Sulut) tidak menerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Penyebab utamanya karena tidak terpenuhinya syarat minimal jam mengajar.

Persoalan ini banyak terjadi di SMA dan SMK, khususnya sekolah-sekolah dengan jumlah siswa terbatas namun memiliki lebih dari satu guru pada mata pelajaran yang sama. Kondisi tersebut membuat beban mengajar guru tidak mencukupi ketentuan, sehingga data mereka dinyatakan tidak valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Akibatnya, TPG tidak dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan maupun Pemerintah Pusat, karena validitas data Dapodik menjadi syarat utama pencairan tunjangan tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, guru SMA/SMK di Sulut yang paling banyak tidak menerima TPG pada 2025 adalah mereka yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat mencarikan solusi agar pada tahun 2026 TPG dapat dibayarkan. Salah satu harapan mereka adalah adanya kebijakan redistribusi atau pemerataan penempatan guru ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik, sehingga syarat minimal jam mengajar dapat terpenuhi.

“Kalau kami tetap dipertahankan di sekolah sekarang, TPG 2026 juga tidak akan kami dapatkan. Karena kelebihan guru, sementara sekolah kami tergolong kecil,” ujar sejumlah guru, Senin (5/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, belum memberikan tanggapan terkait keluhan para guru tersebut.

Sekadar diketahui, banyak guru SMA/SMK di Sulut juga tidak menerima tunjangan lain seperti Tambahan Penghasilan (Tamsil) maupun Tunjangan Fungsional. Dengan kondisi tersebut, TPG menjadi satu-satunya harapan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga perhatian serius dari Pemprov Sulut, khususnya Dinas Pendidikan Daerah, sangat dibutuhkan.***

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

2 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Trending di Berita Bolsel