• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Tak Punya Izin Pemilik Lahan, Bawaslu Turunkan APK Syachrial Damopolii

by Rensa
Februari 2, 2019
in Berita Politik
A A
0
Tak Punya Izin Pemilik Lahan, Bawaslu Turunkan APK Syachrial Damopolii
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu bertindak cepat dan tegas merespon keluhan masyarakat soal adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tanpa izin pemilik lahan.

Sabtu (2/2/2019), Bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Utara, menurunkan APK milik Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nomor Urut 40, Syachrial Kui Damopolii, yang dipasang di pekarangan milik warga di Kelurahan Upai.

RelatedPosts

Dhea Lumenta Berjuang untuk Petani di BMR

Taklimat Prabowo, Yulius: Gerindra Sulut Satu Komando

Jusran Dorong UMKM Kotamobagu Ikut Perkembangan Zaman

APK tersebut dipasang oleh tim kampanye Syachrial Kui Damopolii di pagar pekarangan yang lokasinya berada di pertigaan batas Kelurahan Upai dan Biga Rabu (30/1/2019) lalu.

Ternyata pemilik lahan keberatan pekarangannya dipasangi APK tersebut. Apalagi tidak meminta izin lebih dahulu.

Ketua Panwascam Kotamobagu Utara, Rinto Mokoginta, mengatakan, pihaknya menurunkan APK Calon Anggota DPD tersebut karena adanya laporan warga yang keberatan lahan pekarangannya dipasangi APK tanpa meminta izin.

“Setelah ada laporan, kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan beberapa pihak termasuk yang memasang APK. Hari ini kami lakukan penindakan dengan menurunkannya. Tadi kami juga bersama pemilik lahan, tim kampanye calon dan pimpinan Bawaslu Kotamobagu Pak Ivan Tandayu,” kata Rinto.

“APK yang kami turunkan sudah diberikan lagi kepada tim kampanye untuk dipindahkan,” sambungnya.

Rinto juga mengingatkan kepada seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) baik DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kota agar mematuhi aturan pemasangan APK.

“Jangan dipasang di fasilitas publik dan kalau di lahan atau pekarangan warga, harus ada izin tertulis dari pemilik. Agar tidak menjadi masalah. Karena kami akan melakukan penindakan tegas kalau ada laporan atau temuan yang berkaitan dengan APK yang tidak sesuai aturan,” kata Rinto menegaskan. (bto)

Baca Juga  Ketua Panwascam Kotamobagu Utara Akui Tidak Ada Pemberitahuan Terkait Pemindahan Logistik Pemilu
Tags: APK Tak berizinBawaslu KotamobaguIvan TandayuPanwascam Kotamobagu UtarapolitikRinto MokogintaSyachrial DamopoliiUpai
Rensa

Rensa

Next Post
Ini Beberapa Kegiatan Bupati Yasti Sepanjang September

Soal Utang PNS Bolmong di Bank SulutGo yang Potensi Macet, Begini Penegasan Gubernur Olly!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In