Menu

Mode Gelap

Berita Politik

Tak Punya Izin Pemilik Lahan, Bawaslu Turunkan APK Syachrial Damopolii


2 Feb 2019 12:49 WITA


 Tak Punya Izin Pemilik Lahan, Bawaslu Turunkan APK Syachrial Damopolii Perbesar

KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu bertindak cepat dan tegas merespon keluhan masyarakat soal adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tanpa izin pemilik lahan.

Sabtu (2/2/2019), Bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Utara, menurunkan APK milik Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nomor Urut 40, Syachrial Kui Damopolii, yang dipasang di pekarangan milik warga di Kelurahan Upai.

APK tersebut dipasang oleh tim kampanye Syachrial Kui Damopolii di pagar pekarangan yang lokasinya berada di pertigaan batas Kelurahan Upai dan Biga Rabu (30/1/2019) lalu.

Ternyata pemilik lahan keberatan pekarangannya dipasangi APK tersebut. Apalagi tidak meminta izin lebih dahulu.

Ketua Panwascam Kotamobagu Utara, Rinto Mokoginta, mengatakan, pihaknya menurunkan APK Calon Anggota DPD tersebut karena adanya laporan warga yang keberatan lahan pekarangannya dipasangi APK tanpa meminta izin.

“Setelah ada laporan, kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan beberapa pihak termasuk yang memasang APK. Hari ini kami lakukan penindakan dengan menurunkannya. Tadi kami juga bersama pemilik lahan, tim kampanye calon dan pimpinan Bawaslu Kotamobagu Pak Ivan Tandayu,” kata Rinto.

“APK yang kami turunkan sudah diberikan lagi kepada tim kampanye untuk dipindahkan,” sambungnya.

Rinto juga mengingatkan kepada seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) baik DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kota agar mematuhi aturan pemasangan APK.

“Jangan dipasang di fasilitas publik dan kalau di lahan atau pekarangan warga, harus ada izin tertulis dari pemilik. Agar tidak menjadi masalah. Karena kami akan melakukan penindakan tegas kalau ada laporan atau temuan yang berkaitan dengan APK yang tidak sesuai aturan,” kata Rinto menegaskan. (bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mobnas Masih Dikuasai Mantan Waket DPRD Kotamobagu, Sekwan Diskriminatif Terhadap Dua Mantan Pimpinan

30 Januari 2025 - 15:39 WITA

KPU Kotamobagu Turun Lapangan Pastikan Seluruh TPS di Kotamobagu Siap Gelar Pencoblosan

26 November 2024 - 17:08 WITA

Masa Tenang, KPU Kotamobagu Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

23 November 2024 - 02:06 WITA

KPU Kotamobagu Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Simulasi Sirekap Tahap I

21 November 2024 - 02:03 WITA

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ketiga, Sandi Dama: Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

18 November 2024 - 12:30 WITA

Bersinergi dengan HMI BMR, KPU Gelar Penyuluhan Produk Hukum dan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

8 November 2024 - 17:12 WITA

Trending di Berita Politik