• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Teknologi

Jatah Cuti Berbayar Karyawan Google Ditambah

by Rensa
April 18, 2020
in Berita Teknologi
A A
0
Jatah Cuti Berbayar Karyawan Google Ditambah
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Google memberikan tambahan jatah cuti berbayar kepada karyawannya.

Para karyawan Google mendapatkan tambahan jatah cuti berbayar selama 8 pekan agar memiliki waktu dan kemudahan lebih dalam mengurus keluarga masing-masing. Hal itu diberlakukan Google seiring masih ditutupnya sekolah-sekolah akibat pandemi virus Corona.

RelatedPosts

Wabup Bolsel Hadiri HLM TPID Provinsi se-Sulut serta GNPIP di Minahasa

KPU Kotamobagu Turun Lapangan Pastikan Seluruh TPS di Kotamobagu Siap Gelar Pencoblosan

Pemkab Bolsel Teken MoU Bersama Kejari Kotamobagu Terkait Penerimaan PAD

Menurut CNN International, Jumat (17/4/2020), dengan tambahan tersebut, Google ini total telah memberikan 14 pekan cuti berbayar kepada pekerjanya. Bulan lalu, perusahaan memberikan jatah 2 pekan dengan opsi dapat mengambil sebanyak 4 pekan.

Hak paid leave tersebut dapat diambil secara berturut-turut setiap pekannya ataupun disesuaikan dengan waktu bekerja selama beberapa hari.

Kebijakan tersebut berlaku secara global bagi karyawan penuh waktu yang jumlahnya lebih dari 100.000 orang.

Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ribuan orang yang bekerja dengan Google melalui vendor eksternal dan kontraktor.

Langkah Google diikuti rival teknologinya, yakni Microsoft. Pekan lalu, Microsoft memberikan jatah cuti berbayar selama 12 pekan kepada karyawan perusahaan.

Seperti diketahui, Covid-19 memaksa institusi pendidikan di seluruh dunia menghentikan proses belajar mengajar. Berdasarkan estimasi UNESCO penutupan sekolah di 188 negara berdampak terhadap 91 persen populasi pelajar secara global, atau sekitar 1,6 miliar orang. (*)

Baca Juga  Google Tolak Artificial Intelligence Untuk Senjata Militer
Tags: Googleinternasional.2020
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Liam Gallagher Lelang Parka Untuk Para Pekerja Medis

Liam Gallagher Lelang Parka Untuk Para Pekerja Medis

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In