• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tanpa Kenal Henti, Cherish Harriette Terus Pacu Pembentukan Provinsi BMR, Tito Karnavian Bilang Begini

by Falen Mokodongan
September 6, 2023
in Berita Daerah, Berita Nasional
A A
0
503
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Hingga saat ini, senator Sulut, Cherish Harriette Mokoagow terus memperjuangkan Bolaang Mongondow Raya (BMR) agar dibentuk menjadi Daerah Otonom Baru.

Hal itu terkuak saat Komite I DPD RI menggelar rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin 4 September 2023, lalu.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Rapat kerja tersebut, membahas pelaksanaan urusan pemerintahan, penataan daerah otonom dan desain besar otonomi daerah, penjabat kepala daerah, serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang DKI Jakarta.

Pada rapat kerja, Cherish menyampaikan secara langsung ke Mendagri Tito Karnavian tentang Calon Daerah Otonom Baru (CDOB). Termasuk salah satu yang ditanyakan yakni aspirasi warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) tentang pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Pak Mendagri terkait kelanjutan rencana pemekaran beberapa daerah di Indonesia atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, yang mana salah satunya adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Sulawesi Utara yang sudah memenuhi syarat,” tanya Cherish saat rapat kerja.

Menurut Cherish, syarat yang diusulkan tentang pemekaran Provinsi BMR sudah tidak ada masalah lagi. Bahkan katanya semua persyaratan sudah dipenuhi oleh panitia.

Bagi Cherish, untuk perjuangan pemekaran PBMR sebagai DOB Provinsi BMR merupakan harga mati.

Sebab selain terus menyuarakan lewat lembaga, juga memboyong Ketua DPD RI
Lanyalla Mahmud Mattalitti ke Sulut khususnya ke Bolaang Mongondow.

“Perjuangan Provinsi BMR terus disuarakan di parlemen,” sebut Cherish.

Selama menjadi anggota DPD RI, Cherish tetap konsisten terkait memperjuangkan Pemekaran BMR. Hal ini dikarenakan Rakyat BMR sudah sangat menantikan pemekaran ini yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah dan percepatan pengelolaan potensi daerah di wilayah BMR.

Baca Juga  Serahkan SPPT PBB-P2, Ini Harapan Wabup Boltim

Sementara, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, aspirasi yang disampaikan Senator Cherish, tentang usulan pemekaran Provinsi BMR sudah masuk.

Saat ini Kemendagri menaruh perhatian khusus bagi 7 CDOB di Sulawesi Utara, terutama Provinsi BMR.

Namun, Kemendagri tengah mempertimbangkan dan berharap keadaan fiskal negara kita segera membaik, sehingga pemekaran Provinsi BMR akan jadi prioritas dan sama-sama diperjuangkan.

Pada rapat kerja ini, Komite I menilai di tahun kesembilan pelaksanaan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dalam kurun waktu tersebut, telah banyak yang dihasilkan dan dicapai, namun masih ada pula yang belum dilaksanakan secara optimal.

Selain itu, lahirnya beberapa peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (*)

Tags: 2023Kotamobagu
Falen Mokodongan

Falen Mokodongan

Next Post

Walikota Buka Turnamen Volleyball Piala Ketua KONI dan Piala Ketua PBVSI Kota Kotamobagu Tahun 2023

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In