KOTAMOBAGU– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu menargetkan realisasi PAD dari sektor pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang tahun 2018 ini naik menjadi Rp 32.875.161.
Kepala Bidang Penetapan, Ilmar Z Rusman, mengatakan kenaikan target PAD dari PBB-P2 tahun 2018 ini karena adanya ketambahan SPPT baru diterbitkan,
“SPPT PBB-P2 saat ini bertambah sebanyak 29.242 lembar yang sebelumnya pada tahun 2017 hanya 29.010 lembar saja,” terang Ilmar.
Menurut Ilmar, SPPT PBB yang diserahkan secara simbolis Walikota untuk empat Kecamatan sudah bertambah, jadi otomatis target PAD meningkat akan tetapi tidak terlalu besar,
“Target ini suah sesuai dengan jumlah SPPT yang telah diserahkan Walikota untuk empat Kecamatan yang ada, “ ujar Ilmar.
Menurutnya, ini juga bisa berubah dengan adanya penerapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah dilaksanakan BPN Kotamobagu.
“Bisa jadi ada objek SPPT tambahan karena adanya program PTSL yang sudah dilaksankan oleh BPN. Kita optimis target PAD bisa teralisasi sampai waktu yang ditetapkan,” beber Ilmar. (*)