Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 2 Feb 2021 14:15 WITA ·

Ketua DPRD Kotamobagu Kembali Batal Divaksin, Ini Penyebabnya


Ketua DPRD Kotamobagu Kembali Batal Divaksin, Ini Penyebabnya Perbesar

KOTAMOBAGU– Petugas pelaksana vaksinasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu kembali menyatakan Ketua DPRD Meiddy Makalalag belum bisa divaksin Covid-19.

Lantarannya, tekanan darah Ketua DPRD Kotamobagu tersebut masih sama seperti hari pertama kemarin, masih tinggi.

Bersama Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, Meiddy mengikuti skrining dan pelaksanaan vaksinasi di Mapolres.

Baca Juga: Penilaian KPK, DMPTSP Bolmong Terbaik di Sulut, Masuk 10 Besar se-Indonesia

Setelah dua kali melakukan skrining dan pengukuran tekanan darah, Meiddy dinyatakan belum bisa divaksin.

“Hari ini saya kembali dinyatakan belum bisa divaksin karena tekanan darah belum normal. Tapi Insya Allah saya selalu bersedia, tinggal menunggu momentum dan waktu yang tepat, tentu dengan persyaratan yang harus saya penuhi,” ungkap Meiddy kepada wartawan di Mapolres Kotamobagu.

Baca Juga: Hipertensi hingga Gula Darah Tinggi, Penyebab Beberapa Pejabat Gagal Terima Vaksin

Sebagai warga Negara yang baik, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini, harus ikut vaksinasi dan meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan dijaminan kualitasnya.

“Apalagi kita sebagai pimpinan di daerah, Forkopimda, harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini tidak berbahaya dan sangat baik untuk membuat masyarakat khususnya di Kotamobagu bisa kembali normal dan beraktivitas seperti biasa. Sehingga hal-hal yang selama ini kita khawatirkan Insya Allah cepat berakhir,” ucapnya.

Tak lupa Meiddy mengimnbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan) dalam beraktivitas agar terhindar dari Covid-19. (bto)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah