Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 19 Jul 2017 12:42 WITA ·

Tatong: Tak Ada Guna Ugal-ugalan di Jalan Raya  


Tatong: Tak Ada Guna Ugal-ugalan di Jalan Raya    Perbesar

 

Walikota Tatong Bara melepas peserta Fun Venture Trail Polres Bolmong.

KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengajak pengguna jalan agar selalu menaati aturan yang berlaku saat berkendara. Apalagi kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Selain dilarang, juga sangat mengganggu ketertiban umum.

Imbauan itu disampaikan Tatong saat memberikan sambutan dan melepas ratusan peserta event Polres Bolmong Fun Venture Trail 2017 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-71 di halaman Polres Bolmong, Rabu (19/7). Tatong mengatakan, selain positif kegiatan tersebut juga bisa sebagai media sosialisasi.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Kapolres Bolmong ini. Sebab, ini adalah wadah para warga yang hobi dengan otomotif. Dari pada ugal-ugalan di jalan menggunakan knalpot racing, lebih baik ikut turnamen seperti ini,” kata Tatong.

Ia berpesan, agar pengguna jalan senantiasa memperhatikan peraturan yang ada demi keselamatan pengendara itu sendiri. “Mari kita eksplor bakat dan hobi kita melalui event seperti ini. Bukan malah mengganggu ketertiban umum yang sifatnya ilegal,” katanya. (rez/rab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah