KOTAMOBAGU– Bisnis tempat pijat dan SPA mulai menjamur di Kotamobagu. Daerah ini rupanya memiliki daya tarik atau pasar besar untuk bisnis yang satu ini. Sejumlah pemilik tempat pijat dan SPA yang kini beroperasi didominasi dari Manado. Sayangnya beberapa di antaranya diduga belum mengantongi izin atau ilegal. Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu, Ficko Mokodompit mengakui itu. Menurut Ficko, dari data di kantornya, hanya ada tiga tempat SPA yang mengantongi izin lengkap.
“Kami dapat laporan, ada beberapa tempat pijat dan SPA yang belum mengurus izin tetapi sudah beroperasi. Kira- kira ada empat atau lima. Itu akan kami koordinasikan dengan intansi terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan,” kata Ficko.
Ficko mengatakan, seharusnya pemilik usaha mengurus lebih dahulu semua perizinan sebelum mengoperasikannya. Izin operasional kata dia, merupakan dasar menjalankan usaha di Kotamobagu. Karena itu pihaknya dan instansi terkait lain akan menindak tegas tempat pijat dan SPA yang melabrak aturan. “Selain yang belum punya izin, kami juga selalu menghimbau agar yang sudah memiliki izin tapi sudah mendekati masa kedaluwarsa atau habis, supaya segera memperpanjang,” kata Ficko.
Kepala Satpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, akan turun menertibkan tempat pijat dan SPA yang diduga ilegal. “Bukan hanya tempat pijat dan SPA tetapi semua jenis usaha yang tidak memiliki izin kita tertibkan,” tegas Sahaya. (rez)