• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ternyata Ada Tersangka Peristiwa Kebakaran Mapolres Kotamobagu, Sudah Dilimpahkan ke Kejari

by Rensa
Agustus 11, 2022
in Berita Daerah, Berita Hukum, Headline News
A A
0
Kantor Polres Kotamobagu Terbakar, Tahanan Dievakuasi

Tim Damkar sedang berupaya memadamkan api. (istimewa)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Peristiwa kebakaran Mapolres Kotamobagu pada 3 Maret 2022 lalu ternyata ada satu tersangka yang ditetapkan Polda Sulut.

Tersangka atas kebakaran itu adalah AP. Saat ini sudah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejati selanjutnya diserahkan ke Kejari Kotamobagu.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan pada Rabu, 10 Agustus 2022, di kantor Kejari Kotamobagu.

AP diduga dengan sengaja atau karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran pada kantor Polres Kotamobagu.

Dalam perkara ini AP melanggar ketentuan Kesatu Primair Pasal 187 Ayat (2) KUHP subsidair Pasal 187 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

Kepala seksi intelejen (Kasi intel) Meidy Wensen dikutip dari kanalkota.com membenarkan penyerahan tersangka tersebut.

“JPU kejari Kotamobagu telah menerima penyerahan tersangka dan babuknya. Saat ini AP ditahan di Rutan Kotamobagu,” kata Meidy.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (kasipidum) Prima Poluakan mengatakan, JPU akan mempersiapkan berkas dakwaannya.

“Kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” tandasnya.

Meski sudah dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu, belum ada informasi lebih lengkap siapa tersangka AP tersebut sehinggga menjadi orang bertanggungjawab atas kebakaran Mapolres Kotamobagu. (*)

Baca Juga  Relawan MESRA Pobundayan Sembelih Sapi dan Bakar 1.000 Binarundak untuk Kampanye Dialogis
Tags: KebakaranKejariKotamobaguMapolrestersangka
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong ke Jambore Nasional XI Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong ke Jambore Nasional XI Cibubur

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In