• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tersangka Investasi Bodong Arisan Online Bertambah, Penyidik Tahan Warga Pontodon

by Rensa
Mei 31, 2022
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Tersangka Investasi Bodong Arisan Online Bertambah, Penyidik Tahan Warga Pontodon
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Kasus investasi bodong modus jual beli arisan online terus dikembangkan penyidik Polres Kotamobagu.

Satu lagi tersangka ditetapkan penyidik atas kasus yang menghebohkan Kotamobagu ini.

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

MM alias Eta, warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, tersangka yang menyusul tiga pelaku sebelumnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Investasi Bodong di Kotamobagu, Terancam 6 Tahun Penjara

Sebelumnya penyidik telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka. Yakni KM alias Kof warga Desa Pontodon, IM alias Ind dan AD alias Ari warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Bertambahnya tersangka dalam kasus investasi bodong modus arisan online ini, disampaikan langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK pada Press Confrence, Selasa (31/5/2022).

Eta dalam kasus ini berperan sebagai reseller dalam kegiatan yang dikendalikan oleh owner investasi bodong ini yakni KM alias Kof.

Baca Juga: Penyidik Buru Aset Tersangka Investasi Bodong di Kotamobagu, Korban Jangan Takut Melapor

Sebagai reseller, Eta mengajak para korban untuk ikut arisan online.

Ia memposting arisan online yang terdapat angka list yang berasal dari owner KM yang kemudian disebarkannya kembali dalam grup whatsapp maupun aplikasi Facebook dan Instagram.

Aklibatnya banyak korban termakan dengan ajakan itu dan akhirnya mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Sama seperti tiga tersangka sebelumnya, Eta juga dikenakan Pasal 45A ayat 1 Sub Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga  SAKIP Award Tahun 2018, Kotamobagu dapat Predikat B

Baca Juga: Begini Skema Arisan atau Investasi Bodong yang Membuat Ratusan Korban Tertipu

“Unsur pasal, dengan sengaja tanpa hal menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dengan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” kata Kapolres AKBP Irham Halid.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain screenshoot percakapan di aplikasi WhatsApp, transaksi keuangan di bank BCA Kotamobagu, surat perjanjian pembelian arisan (SPJ), 1 unit handphone Iphone Promax.

Irham mengatakan, penyidik masih akan terus mengembangkan kasus ini. (tim)

Tags: AKBP Irham Halidarisaninvestasi bodongKapolres Ko0tamobaguonlinepenyidik
Rensa

Rensa

Next Post
ASN Bolmong

Tahlis Minta ASN Bolmong Lebih Disiplin, Situasi Telah Normal

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In