KOTAMOBAGU– Surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja soal instruksi kepada seluruh perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) buruh/karyawan, sudah diterima Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu. Dengan adanya surat edaran tersebut, seluruh perusahaan di Kotamobagu diwajibkan membayar THR…