KOTAMOBAGU– Salah satu syarat bagi partai politik yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU, adalah harus memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. PDI Perjuangan Kotamobagu yang baru saja mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU, telah memenuhi persyaratan tersebut. Bahkan di…