Pemkot Kotamobagu ‘Maklum’ Banyak Perusahaan Belum Terapkan UMP
KOTAMOBAGU– Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2019 sebesar Rp3.050.000 rupanya belum diterapkan oleh sebagian besar perusahaan di Kota Kotamobagu. Padahal, ...
KOTAMOBAGU– Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2019 sebesar Rp3.050.000 rupanya belum diterapkan oleh sebagian besar perusahaan di Kota Kotamobagu. Padahal, ...
Hidayat Mokoginta KOTAMOBAGU- Seluruh perusahaan yang beraktivitas di Kotamobagu diminta untuk menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap pekerja. Untuk perusahaan ...