KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera membayarkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembayaran akan dilakukan paling lambat 24 Mei mendatang. Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Syafruddin Abas mengatakan Peraturan…