• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Simpan Ratusan Butir Obat Trihexyphenidyl Warga Boltim Ditangkap Polisi

by Rensa
Januari 19, 2021
in Berita Daerah, Berita Hukum, Headline News
A A
0
Warga Boltim Ditangkap Polisi

Simpan Ratusan Butir Obat Trihexyphenidyl Warga Boltim Ditangkap Polisi

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– SS alias Sultan (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, Senin (18/1/2021) dini hari, sekira pukul 04.40 Wita.

Sultan ditangkap karena menyimpan atau memiliki obat jenis Trihexyphenidyl.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Penangkpan ini merupakan pengembangan atas tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap yakni GG alias Gery.

Baca Juga: Berhasil Kembangkan Sektor TIK, Kotamobagu Potensi Investasi ICT

Menurut Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji, dari tangan Sultan polisi berhasil menyita 2 butir obat berwarna kuning jenis Trihexyphenidyl yang disimpan diplafon sebelah kiri mobil dengan DB 1087 NE sebanyak.

Namun, dalam perjalanan ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, tersangka Sultan mengaku lagi bahwa masih ada obat jenis Trihexyphenidyl 2 mg warna kuning miliknya yang masih disimpan.

Baca Juga: Resmob Bongkar Sabung Ayam di Gogagoman, Satu Pelaku dan Puluhan Babuk Diamankan

Tersangka Sultan kemudian mengambil sisa obat yang disimpannya dalam dashboard mobil sebanyak 1 box plastik berwarna putih berisikan 140  butir obat jenis Trihexyphenidyl.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji, Selasa (19/1/2021), dikutip dari situs resmi Humas Polres Kotamobagu.

Obat Trihexyphenidyl sebagaimana dikutip dari sehatq.com merupakan obat yang digunakan dalam penanganan penyakit Parkinson. Namun, terdapat efek samping yang bisa dialami, seperti sembelit, muntah, sakit kepala, dan sebagainya. Selain itu, obat ini juga berpotensi menyebabkan ketergantungan akibat efeknya yang memberikan euforia. (*)

Baca Juga  Bupati Sachrul Ikuti Kuliah Program Doktoral di Kampus IPDN Jatinangor
Tags: AKP Suyono SutadjiboltimKasat Narkoba Polres KotamobaguMiliki TrihexyphenidylObat TrihexyphenidylPenggunaan Trihexyphenidyl
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
BPBD Ingin Warga di Pesisir Pantai Bungin Direlokasi

BPBD Ingin Warga di Pesisir Pantai Bungin Direlokasi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In