Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Simpan Ratusan Butir Obat Trihexyphenidyl Warga Boltim Ditangkap Polisi


19 Jan 2021 12:00 WITA


 Simpan Ratusan Butir Obat Trihexyphenidyl Warga Boltim Ditangkap Polisi
Perbesar

Simpan Ratusan Butir Obat Trihexyphenidyl Warga Boltim Ditangkap Polisi

KOTAMOBAGU– SS alias Sultan (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, Senin (18/1/2021) dini hari, sekira pukul 04.40 Wita.

Sultan ditangkap karena menyimpan atau memiliki obat jenis Trihexyphenidyl.

Penangkpan ini merupakan pengembangan atas tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap yakni GG alias Gery.

Baca Juga: Berhasil Kembangkan Sektor TIK, Kotamobagu Potensi Investasi ICT

Menurut Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji, dari tangan Sultan polisi berhasil menyita 2 butir obat berwarna kuning jenis Trihexyphenidyl yang disimpan diplafon sebelah kiri mobil dengan DB 1087 NE sebanyak.

Namun, dalam perjalanan ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, tersangka Sultan mengaku lagi bahwa masih ada obat jenis Trihexyphenidyl 2 mg warna kuning miliknya yang masih disimpan.

Baca Juga: Resmob Bongkar Sabung Ayam di Gogagoman, Satu Pelaku dan Puluhan Babuk Diamankan

Tersangka Sultan kemudian mengambil sisa obat yang disimpannya dalam dashboard mobil sebanyak 1 box plastik berwarna putih berisikan 140  butir obat jenis Trihexyphenidyl.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji, Selasa (19/1/2021), dikutip dari situs resmi Humas Polres Kotamobagu.

Obat Trihexyphenidyl sebagaimana dikutip dari sehatq.com merupakan obat yang digunakan dalam penanganan penyakit Parkinson. Namun, terdapat efek samping yang bisa dialami, seperti sembelit, muntah, sakit kepala, dan sebagainya. Selain itu, obat ini juga berpotensi menyebabkan ketergantungan akibat efeknya yang memberikan euforia. (*)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

10 Februari 2025 - 14:40 WITA

Proyek Lapangan Tenis Bermasalah, Kejari Kotamobagu Akan Turun Tangan

10 Februari 2025 - 13:32 WITA

Pemkab Muba Akan Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram Nakal

7 Februari 2025 - 13:13 WITA

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Personil Gabungan Satreskrim Polres Muba Gelar Latihan Simulasi Penggerebekan

6 Februari 2025 - 01:16 WITA

Di Muba LPG 3 KG Telah Tersedia di Pengecer, Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo

5 Februari 2025 - 14:11 WITA

Trending di Berita Daerah