• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

11 SKPD di Bolmong Harus Tuntaskan Masalah Aset Dalam 120 Hari Kerja

by Rensa
April 20, 2021
in Berita Bolmong, Berita Daerah, Headline News
A A
0
11 SKPD di Bolmong Harus Tuntaskan Masalah Aset Dalam 120 Hari Kerja
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG – Masalah aset di Pemkab Bolmong masih menjadi temuan berulang BPK RI. Saat ini masih ada 11 SKPD yang belum tuntas masalah aset.

11 SKPD tersebut yaitu Bappeda, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Puskesmas Inobonto.

RelatedPosts

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang memberikan peringatan kepada 11 SKPD tersebut untuk menuntaskannya dalam 120 hari kerja ke dean.

“Sesuai dengan rekomendasi BPK, diberikan batas waktu selama 120 hari kerja untuk menyelesaikan temuan tersebut,” kata Tahlis.

Baca Juga: Siklon Surigae Landa Sulut, BPBD Bolmong Minta Masyarakat Lebih Waspada

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, dengan adanya temuan berulang itu, sidang majelis TP-TGR digelar Senin (19/4/2021).

Siding itu, kata Lombone, berdasarkan rekomendasi BPK-RI terkait dengan aset yang belum ditemukan keberadaannya.

“Pencarian aset tetap dalam penelusuran BPK RI,” terang Lombone.

Kepada 11 SKPD yang masih dalam catatan rekomendasi BPK, diimbau agar segera menyelesaikan tuntutan sebagaimana ditetapkan dalam LHP BPK RI.

“Selain itu, bagi perorangan juga yang masih memegang aset dalam catatan BPK, agar sadar diri juga dan mengembalikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya. (len)

Baca Juga  Esport Karya Anak Muda Sulut Dilombakan Secara Nasional, Gubernur Yulius: Simbol Kebangkitan Kreativitas Digital dan Ekonomi Kreatif
Tags: asetBPK RIRio LomboneSKPD Bolmongtahlis gallang
Rensa

Rensa

Next Post
Begini Besaran Zakat Fitrah dan Infaq Tahun 2021 di Bolmong

Begini Besaran Zakat Fitrah dan Infaq Tahun 2021 di Bolmong

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In