BOLMONG– Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas terkait pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan virus Covid-19, Senin (30/11/2020).
Rakor digelar secara virtual melalui video conference (Vidcon) ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19 serta untuk memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi.
Rakor pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dibuka oleh Kepala Sekretariat Kepresidenan Hari Budi Hartono. Sementara yang didaulat sebagai narasumber antara lain Menteri Dalam Negeri RI H. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI selaku Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Gerard Plate.
Kabupaten Bolmong sebagai salah satu daerah sasaran penerima vaksin Covid-19, oleh karena itu pemerintah daerah telah melakukan beberapa persiapan dengan pihak terkait.
“Rapat tadi merupakan rapat awal mengenai rencana penyaluran vaksin ke tiap daerah, masih banyak yang harus dipersiapkan. Kita masih menunggu juknisnya, begitupun dengan penganggarannya seperti apa,” kata kepala Dinas Kesehatan dr Erman Paputungan usai Rakor.
Erman menambahkan, Pemkab Bolmong mendukung upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Kita di Kabupaten Bolmong pada prinsipnya mendukung upaya ini. Apabila semua juknisnya sudah ada, maka kita siap melaksanakan apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat,” ujar Erman.
Erman mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diadakan oleh pemerintah tersebut akan dilakukan secara bertahap, dipastikan akan melewati uji klinis terlebih dahulu hingga mendapat persetujuan oleh BPOM. Selain itu, semua tahapan mengenai kehalalan pun akan ditempuh oleh pemerintah.
“Kita serahkan semua kepada pemerintah pusat. Pastinya vaksin ini sebelum didistribusikan akan melewati tahapan uji klinis beberapa tahapan. Kalau pun ada efek samping, semua jenis obat atau vaksin memang seperti itu,” tuturnya.
Erman menyebut tahapan awal vaksinasi Covid-19 akan diperuntukan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi yakni tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
“Nanti setelah itu, secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya. Yaitu, penerima bantuan iuran BPJS dan kelompok masyarakat lainnya,” ucapnya.
Sementara terkait perencanaan vaksinasi bertahap hal yang lebih detail saat ini pemerintah sedang menyusun peta jalan atau roadmap yang akan menjelaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menyambut baik vaksin Covid-19. Dengan harapan agar aktifitas kembali seperti semula bisa terwujud jika vaksin Covid-19 ini telah disuntikan kepada masyarakat.
“Ini menjadi kabar gembira di tengah pandemi Covid-19, Kami di daerah tinggal menunggu petunjuk teknis dan informasi dari pemerintah pusat terkait dengan langkah selanjutnya seperti apa,” tambah Erman.
Di tahun 2021 mendatang, Dinkes Bolmong sendiri masih memfokuskan penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya terkait dengan pendistribusian dan pemberian vaksin kepada elemen masyarakat sebagaimana petunjuk Kemenkes. (len)