• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Walikota dan Forkopimda Kotamobagu Cek Barang Bukti Miniman Beralkohol

by Rzha
Oktober 28, 2025
in Internasional
A A
0
Walikota dan Forkopimda Kotamobagu Cek Barang Bukti Miniman Beralkohol

Walikota Wenny Gaib dan Kapolres Kotamobagu lihat barang bukti ribuan botol minuman keras yang disita Satpol PP.

502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Walikota Kotamobagu, dr Weny Gaib, bersama Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, serta Dandim 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong), Letkol Inf Fahmil Harris, melakukan pengecekan barang bukti minuman beralkohol hasil sitaan Tim Gabungan Terpadu beberapa waktu lalu, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan pengecekan berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu, tempat seluruh barang sitaan dikumpulkan.

RelatedPosts

RSUD Kotamobagu Kobarkan Semangat di HKN ke-61

Bupati Bolsel Resmikan Museum Daerah Kerajaan Bolaang Uki

Bupati Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes Tinjau Pembangunan RSUD

Minuman beralkohol tersebut sebelumnya disita dari sejumlah toko yang kedapatan menjual tanpa mengantongi izin resmi.

Dalam keterangannya, Walikota Kotamobagu, Weny Gaib menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami pemerintah, bersama tim dari kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait lainnya, melakukan pekerjaan ini dalam rangka menjalankan aturan-aturan perda. Setelah kami temukan dan diberikan imbauan namun belum diindahkan, maka barangnya kami amankan terlebih dahulu,” ujar Weny Gaib.

Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah selanjutnya tentu akan berproses sesuai aturan yang ada. Barang sitaan nantinya juga akan dimusnahkan, itu sudah menjadi prosedur akhirnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Kotamobagu akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan TNI dalam penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.

“Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota tadi, kita bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak TNI, Polri, dan Pemkot untuk menindak para pelaku usaha yang tidak sesuai aturan. Ketentuan penjualan miras sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010, dan saat ini penanganannya sedang berproses melalui Satpol PP, yang nantinya akan dilanjutkan ke Tipiring. Barang bukti ini juga akan dimusnahkan sesuai prosedur,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kota Kotamobagu

Langkah tegas ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu bersama aparat penegak hukum dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol ilegal. (ewin)

Tags: Kotamobagumiras
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Gubernur Yulius Pastikan ASN Pemprov Sulut Terima TPP 13, Ini Jadwal Pencairannya!

Gubernur Yulius Pastikan ASN Pemprov Sulut Terima TPP 13, Ini Jadwal Pencairannya!

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In