KOTAMOBAGU– Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, terganggu dengan ulah warga yang menutup sebagian badan jalan.
Badan jalan tepat di depan eks kantor KPU Bolmong ditutup oleh warga yang kesal dengan debu di bekas pengerjaan gorong-gorong.
Pantauan Kronik Totabuan, separuh badan jalan ditutup dengan kayu dan ban bekas.
Akibatnya, badan jalan yang harusnya dilalui dua kendaraan hanya bisa satu. Kemacetan pun tak terhindarkan.
Yang jadi sorotan, meski Jalan KS Tubun berada di pusat kota, tetapi penutupan sebagian badan jalan ini belum direspon oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.
“Dishub ke mana? Sudah jelas penutupan sebagian badan jalan ini mengganggu arus lalu lintas. Kenapa tidak ditindaki?,” keluh Noval, salah satu pengendara. (ger)