KOTAMOBAGU– Awal 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membuat keputusan mengejutkan dengan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke BNI Cabang Kotamobagu.
Dengan demikian, dana yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 sebesar Rp717.574.906.904 di Bank SulutGo akan dipindah semuanya ke BNI.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) saat ini sedang berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan rekomendasi pemindahan RKUD.
“Setelah rekomendasi ada, tinggal dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota untuk pembukaan RKUD di BNI dan penutupan di Bank SulutGo,” ucap Kepala BPKD, Inontat Makalalag, Rabu (9/1/2019).
Dipindahkannya RKUD Kotamobagu ke BNI setelah kurang lebih 11 tahun lamanya di Bank SulutGo bukan tanpa alasan.
Menurut Walikota Tatong Bara, alasan utamanya adalah masalah pelayanan.
Menurut dia, BNI lebih siap memberikan pelayanan terbaik sebagai dukungan terhadap program- program pemerintah.
“Salah satu contoh sewaktu Pemkot Kotamobagu menjalankan program anak asuh, Bank SulutGo tidak bisa menyanggupi untuk menjadi mitra. BNI yang siap. Fasilitas juga BNI cukup memadai,” ungkap Tatong. (tr2/vdm)