• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

15 Perusahaan Penunggak TGR Terancam Dipolisikan

by Retho Bambuena
Desember 6, 2016
in Berita Bolmong
A A
0
15 Perusahaan Penunggak TGR Terancam Dipolisikan

Sidang TGR segera dilaksanakan

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Sidang TGR segera dilaksanakan
Sidang TGR segera dilaksanakan.

 

LOLAK – Majelis Persidangan MP-TGR Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, pekan ini akan menggelar sidang 15 perusahaan dan pihak kontraktor yang belum menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
 
Mereka juga mangkir dari panggilan pertama dalam mengikuti persidangan dan terkesan tak ingin menyelesaikan apa yang menjadi tanggunjawab kepada Pemda.
 
Kepala Inspektorat, Abdul Latif, mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak hadir. “Selain kehadiran, nantinya mereka harus membawa jaminan untuk penyelesaian TGR tersebut.”
 
Menurut Latif, nilai barang yang dijaminkan, harus sesuai dengan jumlah TGR yang akan dibayarkan. “Jaminan juga harus sesuai, misalnya TGR Rp50 juta, jangan sampai bawa jaminan Rp10 juta,” jelasnya.
 
Dia menjelaskan, barang yang dapat menjadi jaminan seperti sertifikat, BPKB dan barang lainya yang memiliki nilai secara ekonomis. “Nantinya mereka akan melakukan penandatangan surat perjanjian mutlak,” ungkapnya.
 
Latif menegaskan, jika 15 perusahan tidak hadir dalam sidang, Pemkab akan berkordinasi dengan pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian. “Sehingga diharapkan pada Jumat nanti perusahaan yang mendapatkan TGR harus hadir. Kami juga telah sampaikan pada ULP agar perusahaan yang masih tersangkut TGR, tidak diikutsertakan dalam pelelangan selanjutnya,” tegasnya. (ahr)
 
Baca Juga  Penundaan Pilkada Akibat Covid-19, Pemda Tunggu Perppu Pengembalian Dana Hibah dari Penyelenggara
Tags: ijinjaminankembalikanperiksaPerusahaansidangtanggunganterkendalaTGR
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Perangi Pungli di Sekolah

Perangi Pungli di Sekolah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In