LOLAK – Pemberantasan tindakan pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, terus dilakukan. Termasuk menyasar Sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMK/SMA.
Saat ini, Pemkab Bolmong telah membentuk Posko aduan pungli dan terus memantau setiap aktifitas pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, masyarakat yang menjadi korban pungli, diberi kesempatan untuk melapor.
Seketaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, juga meminta pihak Sekolah untuk tidak melakukan tindakan pungli. “Apalagi, banyak informasi pungli paling sering terjadi dilingkungan sekolah. Saya berharap agar ini menjadi perhatian bersama pihak sekolah dan para guru,” kata Ashari.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Bolmong, Olii Mokodongan, mengatakan, Kepala sekolah dan guru dilarang keras melakukan pungli. “Sesuai prosedur yang berlaku, kalau ketahuan pastinya sanksi tegas yang kami berikan,” kata Olii. (ahr)
Komentari