Pj Bupati Apriyadi Wajibkan Perusahaan di Muba Bayar THR H-7 Lebaran
SEKAYU, Kroniktotabuan.com – Pj Bupati Apriyadi Mahmud telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-560/113/Nakertrans/ 2024 tentang Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2024. Dijelaskan dalam SE tersebut bahwa pemberian…
Baca SelengkapnyaPerusahaan Wajib Bayar THR, Disnakertrans Bolmong Buka Posko Satgas
KRONIK TOTABUAN – Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja/buruh. Paling lambat H-7 Idul Fitri THR sudah dibayarkan kepada…
Baca SelengkapnyaDisnaker Minta 351 Perusahaan di Kotamobagu Bayar THR Karyawan
KOTAMOBAGU– Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016, pekerja/buruh di perusahaan berhak menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Di Kotamobagu ada 351 perusahaan baik bersakla kecil,…
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Penunggak TGR Terancam Dipolisikan
LOLAK – Majelis Persidangan MP-TGR Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, pekan ini akan menggelar sidang 15 perusahaan dan pihak kontraktor yang belum menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).…
Baca Selengkapnya









