BOLMONG- Struktur di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan disederhanakan.
Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Bolmong, Irlansyah Mokodompit mengungkapkan itu, Senin (14/12/2020).
“Selain 11 disederhanakan, ada lima OPD akan mengalami penambahan nomenklatur pada 2021 mendatang,” ujar Irlansyah.
Penyederhanaan, kata dia, merupakan petunjuk pemerintah pusat agar 2021 mendatang struktur OPD sudah 100 persen.
Ia menyebut, salah satu OPD yang akan mengalami penambahan nomenklatur adalah Inspektorat Daerah.
“Tahun depan Inspektorat ketambahan Irban investigasi. Tugasnya dan kewenangannya besar, bisa melalukan investigasi terhadap adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan pemerintahan. Hasil investigasi bisa direkomendasikan kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Lanjut dia, di Setda juga akan ketambahan satu bagian. Yakni Bagian Administrasi Pembangunan yang akan dipisahkan dengan Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
“2021 ini semua sudah harus dilaksanakan, anggaran juga sudah disesuaikan,” pungkasnya. (*)