
BOLMONG– Setelah melalui beberapa proses tahapan, mulai dari KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Paripurna di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bolaang Mongondow, kemudian dilanjutkan Pemkab Bolmong ke Pemerintah Provinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri, akhirnya SK (Surat Keputusan) Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Cahyo Kumolo, tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong terpilih, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk, diterbitkan.
Surat dari Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Sulut bernomor 273/2222/SJ tanggal 10 Mei 2017, yang ditandatangani langsung mendagri Tjahjo Kumolo. ”Iya benar, surat dari kemendagri sudah ada,” kata sumber di Pemprov Sulut.
Berdasarkan isi surat, Yasti-Yanny akan dilantik langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. ”Dilantik di ibukota provinsi oleh gubernur,” imbuh sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pemerintahan Pemkab Bolmong Drs Chris Kamasaan MM mengatakan, Pemkab Bolmong tetap akan berkoordinasi dengan pemprov. ”Agenda pelantikan memang kewenangan pemprov, tapi kami tetap akan berkoordinasi,” kata Kamasaan.

Sementara, masyarakat Bolmong mengapresiasi kabar pelantikan tersebut. ”Kami harapkan pelantikan Yasti-Yanny digelar secepat mungkin,” kata Gunawan Inug warga Dumoga.
Sementara itu, Wakil Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Aliansi Indonesia, Sudjiman Datukramat, optimis Pemerintahan Bolmong akan lebih baik ditangan Yasti-Yanny. “Bolmong Hebat akan diwujudkan Yasti-Yanny dengan target kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan rakyat dan ASN,” tandas Sudjiman. (ahr)