
BOLMONG – Ribuan warga penambang yang ada di Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, Mopusi dan Bakan, berharap Pemerintah Kabupatan Bolaang Mongondow, dapat menyetujui usulan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) seluas 750 hektar.
Hal itu dikemukakan Ketua Pemuda Tanoyan Selatan, Nasir Ganggai. “Wilayah pertambangan di Tanoyan sudah harus menjadi WPR karena itu satu-satunya lahan mata pencaharian ribuan masyarakat,” kata Nasir.
Sementara itu, Kepala Desa Tanoyan Selatan, Urip M Detu mengatakan, pihaknya akan membentuk satu Koperasi pertambangan. “Syarat WPR harus ada koperasi, nah, dalam waktu yang tidak lama lagi, kami akan membentuk koperasi sebagai syarat WPR,” jelasnya.
Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Ir Moh Yudha Rantung saat ditemui di Kantornya mengatakan, Pemkab mendukung sepenuhnya usulan WPR warga Tanoyan. “Apalagi telah ada instruksi Presiden agar warga penambang harus diperhatikan dan diberdayakan,” jelas Yudha.
Dia menambahkan, proses sosialisasi WPR telah dilakukan kepada masyarakat. “Sosialisasi telah dilakukan dan kami tinggal menunggu pembentukan koperasi kemudian data penambang di wilayah tersebut. Data ini akan kami serahkan ke pemerintah pusat. Jalan terbaik adalah WPR,” pungkas Yudha. (ahr)