• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

27 Gugatan di MK Tanpa Bolmong, SBM- JiTu Angkat Tangan?

by Rensa
Februari 28, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah, Berita Politik, Internasional
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Salihi Bue Mokodongan dan Jefri Tumelap
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Salihi Bue Mokodongan dan Jefri Tumelap

JAKARTA– Hingga hari ketiga penerimaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PHP Kada) Serentak 2017, Senin (27/2) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 27 permohonan (lihat daftar). Menariknya, dari 27 gugatan yang masuk (http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=13643#.WLaOTNLhDMw)  tidak ada gugatan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Salihi Bue Mokodongan dan Jefri Tumelap (SBM- JiTu).

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

MK membuka pengajuan permohonan PHP Kada Bupati dan Walikota 2017 pada 22 hingga 28 Februari 2017 hari ini, dan 25 hingga 27 Februari 2017 untuk PHP Gubernur. Adapun persidangan perdana akan dimulai pada 16 Maret 2017 dan pengucapan putusan dijadwalkan pada 10 hingga 19 Mei 2017.

“Mungkin SBM- JiTu sudah angkat tangan dan tak mau lagi menggugat. Karena kan secara aturan tidak layak menggugat,” ujar Kano Tontolawa, pemuda Mopait, Kecamatan Lolayan. (rab/MK)

Ini Daftar Pilkada Yang Digugat ke MK

  1. Kabupaten Takalar
  2. Kabupaten Gayo Lues
  3. Kabupaten Dogiyai
  4. Kota Kendari
  5. Kota Salatiga
  6. Kabupaten Bombana
  7. Kabupaten Pulau Morotai
  8. Kabupaten Jepara
  9. Kabupaten Nagan Raya
  10. Kabupaten Tebo
  11. Kabupate Sarmi
  12. Kabupaten Kepulauan Sangihe
  13. Kota Yogyakarta
  14. Kabupaten Sarolangun
  15. Kabupaten Sarmi
  16. Kabupaten Tasikmalaya
  17. Kabupaten Aceh Timur
  18. Kabupaten Aceh Utara
  19. Kota Tasikmalaya
  20. Kabupaten Pidie
  21. Kabupaten Aceh Singkil
  22. Kabupaten Sorong
  23. Kabupaten Lanny Jaya
  24. Kabupaten Buton Selatan
  25. Kota Langsa
  26. Kabupaten Aceh Timur
  27. Kabupaten Buru

Sumber: Mahkamah Konstitusi

Baca Juga  Target Menang Telak! 2 September Deklarasi Pasangan OD-SK
Tags: JAKARTA- Hingga hari ketiga penerimaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan GubernurMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 27 permohonan (lihat daftar). MenariknyaSBM- JiTu Angkat Tangan?Senin (27/2) kemarin
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Jelang Penetapan Paslon, Tim Optimis YSM- YRT Lolos

Dilantik April, Yasti-Yanny Ikut Pembahasan Musrenbangnas

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In