JAKARTA– Hingga hari ketiga penerimaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PHP Kada) Serentak 2017, Senin (27/2) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 27 permohonan (lihat daftar). Menariknya, dari 27 gugatan yang masuk (http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=13643#.WLaOTNLhDMw)  tidak ada gugatan…