Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

30 Hari ke Depan Pejabat Dilarang Tugas Luar


11 Feb 2020 18:08 WITA


 30 Hari ke Depan Pejabat Dilarang Tugas Luar Perbesar

KOTAMOBAGU- Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sande Dodo mengingatkan selama proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak ada pejabat di Lingkungan Pemkot Kotamobagu yang melakukan Tugas Luar.

“Sangat diharapkan kepada seluruh pejabat teras Pemkot Kotamobagu hingga sangadi/lurah agar tidak melakukan perjalanan dinas selama proses audit BPK” ujar Sande, Selasa (11/02/2020).

Sande mengatakan, saat ini BPK RI Regional Sulut tengah melakukan audit terkait dengan penggunaan anggaran di Tahun 2019 yang akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan.

“Jika akan keluar daerah maka seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Wali kota”, Pungkasnya. (Bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan Bersama Pemprov

18 April 2024 - 20:21 WITA

Pj Walikota Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Ketupat di Kelurahan Upai

17 April 2024 - 20:18 WITA

Pj. Walikota Pimpin Apel Perdana ASN Pemkot Kotamobagu

16 April 2024 - 21:46 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri Hari Raya Ketupat di Desa Moyag Todulan

16 April 2024 - 21:25 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Binarundak di Motoboi Besar

15 April 2024 - 21:32 WITA

Pj Walikota Jadi Khatib Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di Alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu

10 April 2024 - 21:54 WITA

Trending di Berita Daerah