KOTAMOBAGU- Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sande Dodo mengingatkan selama proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak ada pejabat di Lingkungan Pemkot Kotamobagu yang melakukan Tugas Luar.
“Sangat diharapkan kepada seluruh pejabat teras Pemkot Kotamobagu hingga sangadi/lurah agar tidak melakukan perjalanan dinas selama proses audit BPK” ujar Sande, Selasa (11/02/2020).
Sande mengatakan, saat ini BPK RI Regional Sulut tengah melakukan audit terkait dengan penggunaan anggaran di Tahun 2019 yang akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan.
“Jika akan keluar daerah maka seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Wali kota”, Pungkasnya. (Bto)