Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 19 Jul 2021 21:41 WITA ·

Komisi III DPRD Minta RSUD KK Segera Bayar Insentif Nakes


Komisi III DPRD Minta RSUD KK Segera Bayar Insentif Nakes Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, terkait dengan pelayanan kesehatan dan kinerja RSUD Kotamobagu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, dan didampingi Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, serta anggota komisi III lainnya. Bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (19/7/2021).

Menurut Wakil DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan bahwa RDP dilakukan karena pihaknya mendapatkan beberapa informasi terkait masalah yang dihadapi oleh pihak RSUD, baik dari tenaga kesehatan (nakes) dan masalah lain yang tentunya harus segera dipikirkan bersama.

“Tentunya kita harus melihat sisi lain dari tenaga kesehatan. Salah satunya menyangkut hak mereka, seperti insentif nakes yang harus menjadi perhatian bersama. Karena mereka adalah garda terdepan dalam proses penanganan Covid-19 di Kota Kotamobagu. Alhamdulillah sudah mendapatkan solusinya, Ada kabar baik dari pihak manajemen RSUD bahwa insentif sudah diproses. Adapun insentif nakes di RSUD Kotamobagu yang belum dibayarkan yakni sejak Desember 2020 sampai Juli 2021 ini,” kata Syariffudin Mokodongan usai melakukan RDP dengan pihak RSUD Kotamobagu.

Selain itu, ia menambahkan bahwa terdapat pula masalah pengelolaan insentif pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi nakes yang merujuk pasien ke Manado, dan itu belum dibayarkan.

“Itu sudah dicarikan solusinya agar supaya hal tersebut diselesaikan. Karena terinformasi bahwa SPPD nakes yang merujuk pasien ke Manado belum terbayarkan sejak Januari. Akhirnya mereka berinisiatif untuk menggunakan uang pribadi,” katanya.

Masalah-masalah tersebut harus segera dipikirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu agar secepatnya terselesaikan.

“Tidak dibolehkan menggunakan uang pribadi. Karena untuk anggaran SPPD tersebut telah disiapkan oleh daerah. Alhamdulillah, tadi kita sama-sama dengan direktur RSUD Kotamobagu, dengan pihak penanganan Covid-19, sudah berpikir tentang bagaimana kemudian ke depan tenaga kesehatan ini harus mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemkot Kotamobagu,” tutupnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik