Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 19 Jul 2021 21:49 WITA ·

Perda Lembaga Adat Siap Masuk Tahap II


Perda Lembaga Adat Siap Masuk Tahap II Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bersama Kepala Bagian Umum Pemerintah Kotamobagu, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu melakukan finalisasi pembahasan Perda lembaga adat daerah.

Hasil finalisasi Perda adat tersebut salah satunya akan membentuk lembaga adat daerah Kota Kotamobagu, dengan tugas dan wewenang yang dimiliki lembaga adat.

“Hasilnya nanti akan membentuk lembaga adat daerah yang memiliki tugas dan wewenang. Sebelum itu terlaksana, tentunya kami akan mendorong untuk bagaimana lembaga adat ini diakui oleh masyarakat Kotamobagu,” kata Beggie saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com, di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, Senin (19/7/2021).

Selain itu, ia mengatakan bahwa nantinya akan dibentuk panitia pemilihan lembaga adat, agar orang-orang yang berada di lembaga adat daerah juga diakui secara tradisi dan hukum.

“Karena secara tradisi kita telah menyatakan bahwa kita masyarakat adat, serta harus diperkuat secara hukum lewat proses-proses yang sudah dilalui. Ketika sudah ditetapkan Perda-nya, termasuk empat aspek keadatan di BMR, yakni adat kematian, adat pernikahan, penjatuhan sanksi, dan pemberian gelar adat kepada seseorang, agar tidak lagi menjadi polemik di masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan Perda lembaga adat tepatnya bukan lagi pembahasan, karena dia sudah melalui fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara pada Januari 2021 lalu, tetapi ada catatan-catatan yang diberikan oleh Biro Hukum, dan catatan itulah yang kita bahas dan diskusikan.

“Alhamdulillah pembahasan Perda lembaga adat sudah selesai hari ini, dia sudah siap masuk ke tahap dua. Insyaallah rapat paripurna dekat-dekat ini akan lanjut ke tahap II,” tutupnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik