Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 28 Nov 2018 23:22 WITA ·

Rektor: Demo Staf dan Mahasiswa UDK Ditunggangi


Rektor: Demo Staf dan Mahasiswa UDK Ditunggangi Perbesar

KOTAMOBAGU– Puluhan mahasiswa bersama sejumlah staf yang bekerja di Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) sejak Selasa (27/11/2018) kemarin hingga Rabu (28/11/2018) menggelar aksi demo di halaman kampus UDK.

Demo dipicu pergantian dua pimpinan fakultas, masing-masing Dekan Kehutanan dan Dekan Pertanian.

Tuntutan lain adalah dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan salah satu dosen Kopertis yang ditempatkan di UDK, serta Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tak kunjung keluar.

Terkait dengan demo staf dan mahasiswa UDK hingga penyegelan kampus, Rektor UDK Erna Manoppo SE, MSi menjelaskan, terkait pergantian dua dekan ini adalah hak prerogratifnya sebagai Rektor. Alasannya ada tugas-tugas penting dan sudah sangat urgen tidak dikerjakan oleh dua dekan yang diganti.

“Saya meminta semua fakultas baik Ekonomi, Kehutanan dan Pertanian agar menyusun Borang atau Portopolio, sebagai data dalam asesmen kecukupan dalam pengkajian atau review, evaluasi dan informasi dalam penilaian proses akreditasi. Namun itu tidak dikerjakan dua pimpinan fakultas ini, sementara waktu yang diberikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) hanya sampai akhir November 2018 harus segera di kirim,” terang Rektor, Rabu (28/11/2018), saat menggelar konferensi pers di Sutanraja Hotel.

Tak hanya itu, kata Manoppo, ada beberapa kebijakan rektorat tidak diindahkan dua mantan dekan ini.

“Sebagai pimpinan saya berhak mengevaluasi kinerja bawahan termasuk melakukan rolling jabatan. Jika ada yang keberatan itu hak mereka, tapi jangan serta-merta memprovokasi mahasiswa dan staf untuk melakukan demo, bahkan sampai melakukan pemalangan semua pintu fakultas termasuk kantor rektorat. Itu sudah merupakan tindakan pidana dan menghalang-halangi pelayanan publik,” katanya kesal.

Terkait kasus asusila salah satu dosen Kopertis yang di tempatkan di UDK, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas yaitu menonaktifkan dosen bersangkutan.

“Kalau persoalan NIM itu tidak ada masalah lagi, semuanya sudah tuntas. Jadi tidak ada alasan menggiring mahasiswa untuk melakukan demo, karena tidak ada hak mahasiswa yang diabaikan,” kata Erna lagi.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri (YPKM), Rio Lombone, mewakili ketua yayasan menegaskan, sangat mendukung kebijakan rektorat, karena apapun kebijakan yang diambil oleh rektorat, semua atas sepengetahuan yayasan.

“Jadi jika ingin UDK maju, harus serius ubah UDK lebih baik. Kalaupun ada yang tidak mau merubah kampus ini lebih maju, maka keputusan rektorat merupakan solusi tepat, harus non job,” kata Rio singkat. (len)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Trending di Berita Daerah