• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

2900 Pegawai Bolmong Terikat Perjanjian Kredit dengan Bank SulutGo. Yasti Akan Lakukan Ini!

by Rensa
Januari 31, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Kacab Bank SulutGo ‘Pasrah’ RKUD Pemkot Kotamobagu Pindah ke BNI
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke BNI yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak pertengahan 2018 lalu, dikhawatirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) akan mengganggu bank tersebut dalam menajalankan bisnisnya.

Hal itu dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Edwin Silangen, pada rapat fasilitasi permasalahan pengelolaan BUMD terkait penguatan BPD SulutGo, Selasa (29/1/2019) lalu, di kantor Kemendagri.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

Baca Juga: Sekprov Sulut: Bank SulutGo Merugi Akibat Pemindahan RKUD Bolmong

Ternyata dasar pernyataan itu karena data Bank SulutGo, sekira 2900 Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong terikat perjanjian kredit dengan bank tersebut.

“Tentunya hal ini tidak akan jadi masalah kalau jaminan gaji tersebut tetap disetorkan ke Bank SulutGo,” kata Silangen.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Jeffry Dendeng mengungkapkan, dengan kreditur ASN Bolmong sebanyak 2900 itu, jumlah kredit ASN Bolmong mencapai Rp480 miliar.

“Yang menjadi perhatian kita, jika sekira 2900 ASN tidak melaksanakan kewajiban pembayaran hutang ke Bank SulutGo, mereka akan berhadapan dengan hukum dan akan kena sanksi BI Checking,” ujar Dendeng.

Baca Juga: Di Hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Yasti Beber Alasan Pemindahan RKUD dari Bank SulutGo

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, saat ini sementara bernegosiasi dengan BNI untuk melakukan Take Over Kredit (Memindahkan Kreditur) dan dialihkan ke Bank BNI.

“Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI. Dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan. Sedang kami negosiasi,” kata Yasti. (tim)

Baca Juga  Sambut Ramadhan, Umat Muslim Bersih-bersih Masjid dan Dirikan Posko
Tags: ASN Bolmongbank sulutgoDirut Banks SulutGoEdwin SilangenJefry DendengKredit ASN
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Juventus Bersiap Lepas Kiper Keturunan Indonesia Akhir Musim Ini

Juventus Bersiap Lepas Kiper Keturunan Indonesia Akhir Musim Ini

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In