Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 30 Jan 2019 10:41 WITA ·

Sekprov Sulut: Bank SulutGo Merugi Akibat Pemindahan RKUD Bolmong


Sekprov Sulut: Bank SulutGo Merugi Akibat Pemindahan RKUD Bolmong Perbesar

BOLMONG– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen mengatakan, Bank SulutGo saat ini mengalami kerugian yang diakibatkan oleh pemindahan RKUD oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Bank BNI.

Pemindahan RKUD tersebut, kata Silangen, mengakibatkan Bank SulutGo mengalami gangguan dalam menjalankan bisnisya, karena peminjaman uang yang dilakukan oleh PNS Bolmong jaminannya adalah gaji.

“Tentunya hal ini tidak akan jadi masalah kalau jaminan gaji tersebut tetap disetorkan ke Bank SulutGo. Atas dasar itulah, maka Gubernur Sulut melayangkan surat kepada Dirjen Bina Keungan Daerah untuk melaksanakan rapat fasilitasi,” ucap Silangan pada rapat fasilitasi permasalahan pengelolaan BUMD terkait penguatan BPD SulutGo, Selasa (29/1/2019) kemarin, di kantor Kemendagri.

Baca Juga: ASN Bolmong Mulai Lakukan Pencairan Gaji Lewat BNI

Silangen mengatakan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Dalam RUPS Luar Biasa nanti, kata dia, merupakan kesempatan bagi Pemda Bolaang Mongondow untuk menyampaikan keluhan-keluhan terkait dengan pelayanan Bank SulutGo.

“Inti dari permasalahan ini yaitu ada pada pinjaman PNS dengan menggunakan prinsip bank berupa jaminan yaitu gaji dari PNS peminjam,” katanya.

Baca Juga: Di Hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Yasti Beber Alasan Pemindahan RKUD dari Bank SulutGo

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, saat ini sementara bernegosiasi dengan BNI untuk melakukan Take Over Kredit (Memindahkan Kreditur) dan dialihkan ke Bank BNI.

“Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI. Dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan. Sedang kami negosiasi,” kata Yasti. (len)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Redam Inflasi dan Kendalikan Harga Pangan, Limi Buka Gerakan Pangan Murah di Bolmong
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong