Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 18 Mei 2019 15:20 WITA ·

25 Anggota DPRD Kotamobagu Dapat THR. Cek di Sini Besarannya!


25 Anggota DPRD Kotamobagu Dapat THR. Cek di Sini Besarannya! Perbesar

KOTAMOBAGU– Peraturan Walikota (Perwako) sebagai dasar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kotamobagu sedang dirampungkan.

Namun dipastikan paling lambat 24 Mei mendatang THR sudah dibayarkan.

“Anggarannya sudah siap. Ketika Perwako terbit, langsung dilakukan pembayaran,” ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Syafruddin Abas, Jumat (17/5/2019) kemarin.

Selain PNS, 25 anggota DPRD Kotamobagu juga akan menerima pembayaran THR.

Pembayaran THR untuk anggota DPRD dihitung berdasarkan uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan masing-masing.

“Tak besar jumlahnya. Sekitar Rp4 juta untuk anggota dan Rp5 juta pimpinan. Dananya ada sudah dialokasikan di APBD 2019,” kata Sekretaris DPRD Kotamobagu, Agung Adati. (tr2/zha)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah