KOTAMOBAGU– Peraturan Walikota (Perwako) sebagai dasar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kotamobagu sedang dirampungkan. Namun dipastikan paling lambat 24 Mei mendatang THR sudah dibayarkan. “Anggarannya sudah siap. Ketika Perwako terbit, langsung dilakukan…