• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Soal Jalan Upai, Begini Penjelasan PUPR Kotamobagu

by Rensa
Juli 4, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Soal Jalan Upai, Begini Penjelasan PUPR Kotamobagu
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, melakukan aksi tanam pisang di badan jalan A. P Mokoginta yang menghubungkan kelurahan tersebut dengan Desa Pontodon, Kamis (4/7/2019).

Aksi itu sebagai protes warga karena sudah lama jalan rusak dan dikeluhkan, tetapi tidak mendapat respon pemerintah.

RelatedPosts

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Baca Juga: Warga Upai Tanam Pisang di Badan Jalan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu kepada Kronik Totabuan menjelaskan status jalan A. P Mokoginta tersebut.

Rupanya jalan ini dan dua jalan lagi yakni Kopandakan I- Kopandakan, serta Mongkonai- Lalow, status kepemilikannya atau penanggung jawab belum jelas. Apakah Pemkot Kotamobagu atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Namun menurut Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, sudah dipastikan Jalan A. P Mokoginta dan dua jalan lain statusnya akan kembali ke Pemprov Sulut.

“Kementerian PUPR membuka serentak pengurusan Surat Keputusan (SK) jalan yang tidak memiliki status kepemilikan. Tahun 2020 nanti sudah ada SK-nya,” katanya.

Tiga ruas jalan itu, kata Claudy, harus dikembalikan ke Pemprov Sulut. Sebab jika diambil dan menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu, maka panjang jalan provinsi di Kotamobagu tinggal 1,7 kilometer.

“Di daerah lain panjang jalan provinsi di atas 10 kilometer. Sekarang di Kotamobagu tinggal dari Pontodon sampai perbatasan Desa Pangian. Karena itulah tiga ruas yang status kepemilikannya itu kita minta dikembalikan atau diambil provinsi,” pungkasnya. (zha)

Baca Juga  Dinsos Kotamobagu Salurkan BST Pekan Depan
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: ClaudyJalan A.P MokogintaJalan UpaiPUPR KotamobaguUpai
Rensa

Rensa

Next Post
Tahapan Lelang Jabatan Dimulai, Berikut Komposisi Pansel!

Tahapan Lelang Jabatan Dimulai, Berikut Komposisi Pansel!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In