Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 2 Okt 2019 10:23 WITA ·

Banpol di Kotamobagu Sudah Bisa Dicairkan, Satu Suara Rp9.700


Banpol di Kotamobagu Sudah Bisa Dicairkan, Satu Suara Rp9.700 Perbesar

KOTAMOBAGU– Sembilan Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kota Kotamobagu segera menerima dana Bantuan Parpol (Banpol) tahun 2019 yang disiapkan Badan Kesbangpol.

Sembilan Parpol tersebut masing-masing PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PKS, Gerinda, dan PAN.

Pembagian dana Banpol menurut Sekretaris Badan Kesbangpol Kotamobagu, Hendra Makalalag, menggunakan data Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

“Berdasarkan Permendagri, jika npelantikan anggota DPRD di antara tanggal 1-15 itu menggunakan data Pileg 2019, sedangkan pelantikan tanggal 16-30 menggunakan data Pileg 2014,” kata Makalalag, Rabu (2/10/2019).

Menurut Hendra,  pembagian dana Banpol ada dua tahapan. Yaitu Januari- Agustus untuk partai pemilik kursi periode lama, dan September-Desember untuk partai peraih kursi periode baru.

“Per suara itu nilainya Rp 9.700 sesuai peraturan yang ada di kita. Sudah bisa ajukan permintaan,” tandasnya. (mg1/bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Trending di Berita Daerah