• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Di Bolmong, PNS Tambah Libur Siap-siap TPP Dipotong 75 Persen

by Rensa
Januari 4, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
38 Unit Mobnas DPRD Bolmong Segera Ditarik   

Tahlis Gallang

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Cuti dan libur bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera berakhir.

Senin (6/1/2020), seluruh PNS sudah harus masuk kantor seperti biasa. Tugas dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2020 dimulai.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemerintah Daerah dengan tegas mengingatkan agar tidak ada PNS menambah libur.

Pada saat apel perdana hari Senin mendatang, semua diwajibkan ikut dan mengisi absen.

Jika melanggar, siap-siap PNS bersangkutan menerima sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 75 persen untuk bulan berjalan.

Hal itu ditegaskan dalam surat undangan apel perdana PNS setelah cuti dan libur nasional Nomor: 800/B.03/BKPP/01 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang.

Surat itu ditunjukkan kepada seluruh kepala SKPD. Seluruh kepala SKPD diwajibkan menghadirkan semua PNS yang ada di instansi yang dipimpin. (mg2/bto)

Baca Juga  Jika Tak Lakukan Ini, PNS Bolmong Tak Dapat TPP dan Perjalanan Dinas
Tags: apel perdanaPNS Bolmongtpp dipotong
Rensa

Rensa

Next Post
Pemkot Kumpul Tenaga Kontrak, Ada Apa?

Ribuan THL di Kotamobagu Dirumahkan. Ini Penjelasan Pemkot!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In