Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 13 Feb 2020 16:17 WITA ·

Sepuluh Tempat Usaha Di Kotamobagu Belum Bayar Pajak Tahun 2019


Sepuluh Tempat Usaha Di Kotamobagu Belum Bayar Pajak Tahun 2019 Perbesar

KOTAMOBAGU – Sebanyak 10 pelaku usaha yang berada di Kotamobagu mendapatkan surat pemberitahuan secara tertulis terkait belum diselesaikannya tunggakan pajak sepanjang tahun 2019 ke Pemerintah Kotamobagu.

“Ketika ada petugas yang datang menagih selalu mengatakan, tolong berikan waktu karena ada persoalan internal yakni soal pasang surutnya usaha,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan deadline sampai dengan bulan Maret 2020 kepada para pelaku usaha tersebut. (Bto) 

Berikut daftar pelaku usaha yang belum membayar pajak 2019.

1.KM Bogani
2.RM Hikma
3.RM MinangPutra
4.RM Sri Rejeki
5.RM Sarang Tude Kotobangon
6.Sukro RM Bakso
7.RM Hijra
8.Paris
9.Cippes
10.Cafe Bagus

Sumber data BPKD Kota Kotamobagu

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah