KOTAMOBAGU- Dinas Pendidikan Kotamobagu kembali melakukan terobosan guna peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini dengan melakukan inovasi lewat aplikasi Sistem Penanganan Anak Putus Sekolah (Sipantas).
“Sipantas direncanakan akan dilauncing pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Mei mendatang,” ujar Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, Kamis (12/3/2020).
Rastono menambahkan bahwa sistem kerja aplikasi Sipantas ini nantinya akan akan difokuskan dalam hal pendataan, verifikasi, dan mencari sebab kenapa anak-anak berusia 18 tahun ke bawah di Kotamobagu bisa putus sekolah.
“Untuk pengerjaan dan operasional aplikasi ini bersumber dari APBD dan berkolaborasi dengan instansi terkait. Secara teknis, pengolaan server dan lainnya akan dikendalikan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu,” pungkasnya. (bto)




