Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 25 Jan 2021 19:33 WITA ·

Pemekaran Kecamatan Poigar Diusulkan Lagi


Pemekaran Kecamatan Poigar Diusulkan Lagi Perbesar

BOLMONG– Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Panitia pemekaran kecamatan sudah dibentuk sejak beberapa waktu lalu. Data dan administrasi pemekaran juga sudah diterima oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolmong.

Panitia pemekaran diminta untuk memperbaharui data dan administrasi terbaru seperti jumlah desa, penduduk dan tingkat kemiskinan yang harus dilampirkan.

Baca Juga: BMR Ketambahan 85 Positif Covid-19, Kotamobagu dan Bolmut Menonjol

“Kami terus berkoordinasi dengan panitia pemekaran kecamatan poigar. Terinformasi, saat ini panitia pemekaran kembali menyusun proposal pemekaran dengan data terbaru. Beberapa hari kedepan, kita akan terus berkoordinasi untuk memaksimalkan data terbaru itu,”ujar Kepala Bagian Tapem Setda Bolmong Arif Muhammad.

Lanjut dia, Bagian Tapem kembali akan memfasilitasi perjuangan presidium pemekaran untuk menjadi dua kecamatan.

Baca Juga: Siaga Bencana hingga Februari, Berikut Wilayah Rawan di Bolmong

Pasalnya, usulan pemekaran kecamatan yang memiliki 21 desa itu, sudah diajukan sejak lama.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah pusat telah memberikan petunjuk untuk melakukan pembaharuan data terakhir terhadap wilayah yang akan dimekarkan.

“Kenapa kita usul kembali tahun ini, agar data yang kita susun itu data per akhir tahun 2020,” katanya.

Dia menambahkan, pengusulan pemekaran kecamatan tersebut sudah lama dilakukan. Namun, berbagai kendala dihadapi pemerintah mulai dari perubahan regulasi dan kondisi bencana non alam yang terjadi.

Baca Juga: RKPD Bolmong Tahun 2020 Mulai Disusun Bappeda

“Kebutuhan untuk pemekaran sudah sejak lama kami fasilitasi baik di tingkat provinsi hingga pusat. Ini akan kembali kita usulkan,” jelas dia.

“Kondisi saat ini di Kecamatan Poigar memang membutuhkan adanya kecamatan yang baru agar proses pelayanan bisa lebih maksimal. Pengajuan pemekaran itu kan minimal satu kecamatan ada sepuluh desa. Nah, Kecamatan Poigar saat ini ada 21 desa jadi sudah layak untuk dimekarkan,”pungkasnya. (gan)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah