Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 7 Feb 2021 11:26 WITA ·

MUI Angkat Bicara Soal Persatuan Dukun Nusantara


MUI Angkat Bicara Soal Persatuan Dukun Nusantara Perbesar

JAKARTA – Terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) di Banyuwangi, Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa soal larangan perdukunan dan peramalan Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005.

“Kalau dari MUI sudah ada fatwa soal perdukunan dan peramalan,” ujar Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tiadakan UN 2021

Dirinya juga menegaskan bahwa pada intinya perdukunan itu dilarang.

“Itu karena menimbulkan banyak mudarat, di antaranya merusak keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT,” lanjutnya.

Amirsyah menjelaskan soal maksud dari merusak keimanan adalah karena dia akan berangan-angan, dia akan berkhayal karena keimanan yang benar itu adalah keimanan yang sesungguhnya di benarkan di dalam Alquran dan Assunnah dan diiringi dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh.

“Karena itu kata Rasulullah, iman itu bukan hayalan tapi diyakini dalam hati, dibenarkan dengan amal perbuatan,” jelasnya.

Amirsyah juga meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara. Apabila terbukti melanggar prinsip keagamaan, Amirsyah meminta kegiatan Persatuan Dukun Nusantara itu dihentikan.

Baca Juga: Pemberian Vaksin ke Yasti Dijadwalkan Lagi

“Harus dilakukan identifikasi permasalahan apa sebenarnya yang terjadi di Banyuwangi, apakah betul bahwa festival perdukunan ini telah mendapat izin dari Pemda, kedua harus klarifikasi. Ketiga kalau sudah jelas data-data dan fakta-faktanya kalau bahwa ini menyimpang dari prinsip-prinsip kehidupan beragama sebaiknya dihentikan,” imbuhnya.

Diketahui sejumlah orang yang mengaku sebagai dukun atau paranormal mendeklarasikan diri dalam sebuah perkumpulan atau wadah. Mereka menamakan perkumpulan itu dengan Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara) di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Rabu (3/2/2021).

Kegiatan digelar dengan pengenalan logo, pembentukan pengurus hingga pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur dan bertujuan agar masyarakat tak terjerumus dengan aksi dukun abal-abal dan menjerumus kepada penipuan. Program kerja perkumpulan dukun atau paranormal ini adalah bakal menggelar Festival Santet dan mengenalkan destinasi mistis di Banyuwangi.(tim)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Trending di Berita Daerah